Mari Wujudkan WONG JOWO yang Berkualitas Serta Berguna Bagi Bangsa dan Negara

Jumat, 25 Agustus 2017

Pesantren Sebagai Kreator Peradaban yang Hampir Punah


    Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam asli Indonesia, merupakan bentuk kesinambungan tradisi pendidikan yang mengakar kuat dalam sejarah Islamisasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan pesantren merupakan sub sistem dari sistem Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyaratan dan kebangsaan. Disamping itu pendidikan pondok pesantren juga merupakan pendidikan tertua di Indonesia yang memiliki kultur dan tradisi yang berbeda dengan sekolah pada umumnya. Akan tetapi sistem pendidikan pondok pesantren sekarang banyak dikembangkan dan dipadu dengan sistem pendidikan sekolah formal yang lebih dikenal dalam istilah sistem pendidikan pondok pesantren salafiyah dan khalafiyah (tradisional dan modern). menjadi sistem kombinasi.

    Kedua sistem pendidikan tersebut ini memiliki tradisi yang berbeda. Pendidikan pondok pesantren memiliki tradisi untuk mendalami ajaran agama Islam dan mengamalkannya dengan sungguh-sungguh, ketaatan dalam beribadah, akhlaq yang mulia, kemandirian, kesabaran, kesederhanaan inilah yang banyak dijumpai di pondok pesantren dan sulit dijumpai pada sekolah pada umumnya. Sementara tradisi kritik, kreatif, dinamis, progresif, terbuka, inovatif, tampaknya banyak dimiliki oleh pendidikan pada sekolah umum.

   Untuk mengetahui perubahan inovasi sebagaimana tersebut di atas, diperlukan perumusan perubahan bentuk satuan pendidikan pondok pesantren, melalui studi multi kasus pada Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Pondok Pesantren Gading Malang, dan Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan, dalam rangka mempertahankan eksistensinya. Maksud tersebut dapat diketahui dengan mendiskripsikan perubahan bentuk-bentuk satuan pendidikan yang dikelola oleh pondok pesantren, kreator perubahan (agent of change), terjadinya perubahan, maupun tujuan pendidikannya. Rumusan perubahan bentuk satuan pendidikan itu diperlukan bagi pendidikan pondok pesantren agar para siswanya dapat memiliki keunggulan-keunggulan, baik dari segi kepribadian maupun keilmuan yang senantiasa melekat pada setiap individual santri ketiga Pondok Pesantren tersebut.

   Dari hasil penelitian ditemukan bahwa perubahan bentuk satuan pendidikan pondok pesantren studi multi kasus pada Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Pondok Pesantren Gading Malang, dan Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan, mengenai proses pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan pondok pesantren, dapat penulis kemukakan antara lain: (a) Lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh pondok pesantren memiliki bentuk satuan pendidikan jalur formal dan nonformal, baik sistem klasikal yang berbentuk satuan pendidikan madrasah, maupun berbentuk satuan pendidikan sekolah umum. Baik yang memiliki kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional maupun kurikulum dari Kementerian Agama, mulai jenjang pendidikan dasar, menengah dan bahkan ada pendidikan tinggi. Tetapi belum semua memiliki sarpras yang memadai. (b) Kreator perubahan (agent of change) pada pondok pesantren, merupakan tokoh-tokoh sentral, baik berpredikat sebagai Ulama', Pendiri, Pengasuh, Direktur, Kepala Pondok, atau Kepala Sekolah, yang memiliki integritas, intelektual serta penuh pengabdian tinggi terhadap perkembangan pendidikan pondok pesantren. (c) Terjadinya perubahan, tidak dapat ditentukan secara interval waktu yang tertentu, hal ini bergantung kepada situasi dan kondisi, serta kesiapan sumberdaya internal, dan respon dari sang kreator terhadap arus perubahan. (d) Tujuan dari perubahan bentuk satuan pendidikan yang terjadi selama ini, diasumsikan agar keilmuan santri bertambah tinggi, maka harus lebih lama dalam menuntut ilmu. Oleh karenanya perubahan bentuk satuan pendidikan dari jenjang pendidikan dasar sampai kepada pendidikan tingkat tinggi, dan beragam. Dengan demikian banyak pilihan bagi santri dalam menuntut ilmu. Hal ini berimplikasi kepada pondok pesantren yang demikian banyak diminati. Sehingga dapat menjaga kelangsungan hidupnya dengan eksis (survival). Dengan perkataan lain, perubahan bentuk satuan pendidikan pondok pesantren dalam mempertahankan eksistensinya dapat terwujud.

   Saran yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagi pengembang ilmu manajemen pendidikan dan ilmu sosial kemasyarakat, agar dijadikan referensi untuk bahan kajian dan pengembangan studi manajemen kepesantrenan khususnya dan manajemen pendidikan pada umumnya. (2) Bagi penyelenggara pondok pesantren, dapat melanjutkan program masing-masing yang sudah dicanangkan dan bahkan diperkuat dan dikembangkan secara terus menerus mengingat kebutuhan masyarakat semakin menguat. (3) Bagi Kementerian Agama Cq. Direktur Pekapontren, agar pelaksanaan sertifikasi Guru swasta porsinya ditingkatkan. (4) Bagi Kementeian Pendidikan Nasional yang mengawal sisdiknas, agar menata ulang sistem pemberian BOS, karena dengan sistem sekarang, hanya mengacu kepada jumlah murid. (5) Bagi pemerintah daerah dimana pondok pesantren berdiri, hendaklan memberikan dukungan penuh terutama menyangkut kebutuhan sarpras dasar dari standar pelayanan minimal pendidikan. (6) Bagi para peneliti agar dilakukan penelitian lebih lanjut yang mampu menyingkap lebih mendalam tentang perubahan bentuk satuan pendidikan yang dikelola oleh pondok pesantren ditinjau dari medan fokus yang lain.






Share:

Follow us on Facebook

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent

Cara Membuat Tanda Tangan (Signature) Pada Akun Gmail

Membuat tanda tangan Gmail Tanda tangan email adalah teks, seperti informasi kontak Anda atau kutipan favorit, yang secara otomatis...

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Label

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Instagram

Welcome To Java Zone